Apa itu Desain Grafis? Berikut ini Pengertiannya.

Table of Contents
Apa itu Desain Grafis? Berikut ini Pengertiannya.

Apa itu Desain Grafis?

Desain grafis terdiri dari dua kata, yaitu desan dan grafis. Desain sebagai kata kerja diartikan sebagai proses untuk membuat dan menciptakan objek baru yang erat kaitannya dengan seni untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan desain sebagai kata benda dapat diartikan sebagai hasil akhir dari sebuah proses kreatif. 

Grafis dapat diartikan sebagai citra visual (image). Istilah 'grafis' tidak sama dengan 'grafik'. Istilah grafik sudah dipakai untuk suatu grafis yang menghasilkan informasi data, di mana di dalam bahasa inggris disebut dengan 'chart'.

Kata desain grafis pertama kali digunakan pada tahun 1922 di sebuah esai berjudul New Kind of Printing Calls for New Design yang ditulis oleh William Addison Dwiggins, seorang desainer buku Amerika. Raffe's Graphic Design yang diterbitkan pada tahun 1927 dianggap sebagai buku pertama yang menggunakan istilah desain grafis pada judulnya. 

The Signage in the London Underground adalah contoh desain klasik pada abad modern yang menggunakan jenis huruf yang dirancang oleh Edward Johnston pada tahun 1916.

Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam desain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan seni rupa murni (fine art/pure art). Seperti jenis desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metode merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), ataupun disiplin ilmu yang digunakan (desain). 

Seni desain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak. Sebuah desain grafis harus memiliki nilai estetika (keindahan) sehingga dapat menarik audiens dan bersifat komunikatif. Nilai estetika yang dimiliki oleh sebuah karya desain grafis dapat dinilai menggunakan mata (lahir) atau dengan hati (batin). Agar tercipta sebuah desain yang indah dan menarik, desainer grafis perlu memahami pengetahuan tentang unsur-unsur desain grafis, di antaranya garis, bentuk, warna, tekstur, ilustrasi, gelap-terang, tipografi, dan ruang. 

Desain grafis pada awalnya diterapkan untuk media-media statis, seperti buku, majalaj, dan brosur. Sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan dalam media elektronik, yang sering kali disebut sebagai desain interaktif atau desain multimedia. Batas dimensi pun telah berubah seiring perkembangan pemikiran tentang desain. Desain grafis bisa diterapkan menjadi sebuah desain lingkungan yang mencakup pengolahan ruang, di mana sekarang ini dikenal dengan sebutan karya desain tiga dimensi (3D). 

Pada dunia pendidikan, contohnya buku-buku yang dicetak dan dipelajari oleh anak-anak didesain sedemikian rupa oleh desainer, sehingga dapat menarik perhatian pembaca.

Macam-Macam Desain Grafis Secara Garis Besar

Secara garis besar, desain grafis dibedakan menjadi beberapa kategori berikut.

1. Percetakan (printing), termasuk desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, periklanan, dan publikasi lain yang sejenis. 

2. Desain web untuk mendesain halaman web atau desain interaktif.

3. Film, termasuk acara TV komersial, animasi, dan multimedia interaktif. 

4. Logo (identifikasi), EGD (Environmental Graphic Design), adalah desain profesional yang mencakup desain industri (iklan, branding, profil perusahaan, dan sebagainya).

5. Desain Produk, kemasan produk, pemaketan, dan sebagainya.

Desainer grafis (perancang grafis) adalah seseorang yang berprofesi menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grafis motion. Desainer grafis bertugas untuk menyampaikan sebuah informasi secara tepat dari sebuah produk/klien dalam bentuk desain tampilan yang menarik. 

Seorang desainer grafis akan memggunakan sketsa untuk mengeksplorasi ide-ide yang kompleks secara cepat dan selanjutnya ia bebas dalam memilih alat untuk penyelesaian proses desain grafis, baik menggunakan tangan maupun komputer. 

Peralatan yang digunakan oleh seorang desainer grafis antara lain ide, akal, mata, tangan, alat gambar tangan, maupun komputer. Konsep atau ide yang belum direalisasikan atau dinyatakan dalam bentuk visual tidak dapat dianggap sebagai sebuah desain. Proses membuat desain grafis menggunakan komputer memungkinkan desainer grafis untuk melihat hasil dari perubahan yang dibuat, misalnya mengubah tata letak atau tipografi dengan seketika tanpa perlu menggunakan alat gambar (tinta, pena, atau pewarna). 

Selain itu, penggunaan komputer dalam proses desain juga dapat mensimulasikan efek dari media tradisional tanpa perlu mengeluarkan biaya yang berlebih. 

Demikianah artikel tentang pengertian desain grafis. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan ilmu bagi para pembaca. 

Post a Comment

RajaBackLink.com